Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap Peredaran Narkoba jaringan internasional yang dikirim melalui Jasa Ekspedisi.
Dalam pengungkapan tersebut pihak Polisi berhasil mengamankan Empat Tersangka bersama Barang Bukti (BB), yaitu berupa 9.463,342 Gram Sabu dan 5.814 Butir Ekstasi seberat 2.707,67 Gram.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, bahwa Pengungkapan Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur bersama Bea Cukai Jawa Timur.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur bersama Bea Cukai dari bulan Pebruari 2025,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat konferensi pers, pada Rabu (21/5/2025).
Di kesempatan yang sama dalam acara kegiatan konferensi pers itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syahputra, S.H, S.I.K, M.Med.Kom menjelaskan, terkait peran masing-masing Tersangka.
Untuk Tersangka MH ditangkap dengan Barang Bukti (BB) 2,5 Kg Sabu dan juga 5.514 Butir Ekstasi.
Sedangkan kepada Tersangka kedua, KF, ditangkap dengan Barang Bukti berupa 1.020 Gram Sabu yang disembunyikan dalam Peredam Kejut (Shockbreaker) Sepeda Motor.
Kepada Dua Tersangka lainnya, yaitu HAR dan MAY ditangkap di Wilayah Kota Surabaya.
“Modus yang digunakan para Tersangka beragam, namun yang paling menonjol adalah Pengiriman yang melalui Jasa Ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H.
Ia menambahkan, bahwa Jaringan ini beroperasi di Wilayah Kota Surabaya dan Wilayah Madura, dengan Peredaran yang menjangkau hampir seluruh Wilayah Jawa Timur.
Bahkan para Pelaku disebut kerap-kali memanfaatkan atau melakukan Modus baru yang dalam Pengiriman Barang Terlarang itu untuk mengelabui Petugas.
Oleh karena itu kerja sama intensif antara Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur disebut menjadi kunci keberhasilan Pengungkapan terhadap Kasus ini.
Sehingga kedua instansi berkomitmen untuk memperketat Pengawasan terhadap Barang Masuk dari Luar Negeri, guna mencegah Peredaran Narkotika di Wilayah Jawa Timur.
(Lisa/Hendri/Bertus).
0 Comments