Surabaya – Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan Patroli Kewilayahan untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K di Gedung Humas Polda Jawa Timur, pada Minggu (11/5/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, melalui Operasi Pekat II Semeru 2025, seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga Kondusifitas yang bersih dari Aksi Kejahatan Jalanan dan juga Aksi Premanisme termasuk yang berkedok Ormas.

Operasi ini menyasar terhadap Praktik Premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan Masyarakat, serta berpotensi mengganggu Stabilitas Keamanan dan iklim investasi Nasional.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, dalam konteks Akademis, Premanisme merupakan bentuk Kriminalitas Terorganisir yang bisa berkembang menjadi Kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

“Itu sebabnya, Polda Jawa Timur bersama seluruh Satuan Wilayah, dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui Deteksi dini, Tindakan Preemtif, hingga Represif,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Hingga pada hari Sabtu (10/5/2025), Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 Kasus dan mengamankan 1.475 orang Tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan Operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga pada hari Sabtu (10/5/2025).

Perinciannya sebagai berikut, untuk Kasus yang sampai Penyidikan Target Operasi (TO) sebanyak 118 Kasus, dengan jumlah Tersangka 177 orang.

Kemudian Kasus Sidik Non-TO sebanyak 158 Kasus dengan jumlah Tersangka 201 orang.

Sedangkan, untuk Kasus Pembinaan dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 922 Kasus dengan 1.097 orang Pelaku.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K menegaskan, bahwa Pengungkapan dan Penindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam hal terkait Memberantas segala bentuk Aksi Premanisme yang meresahkan Masyarakat.

“Jadi langkah Represif ini bukan hanya bersifat Penegakan Hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jawa Timur dalam menciptakan rasa Aman dan Nyaman Masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga menyampaikan, Polda Jawa Timur akan terus Berkoordinasi, Berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat termasuk para Tokoh Agama untuk segera membentuk Sistem Ketahanan Sosial yang kuat.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K juga meminta kepada Masyarakat untuk berani melaporkan Aksi Premanisme dan mendapatkan jaminan Perlindungan Hukum atas Pengaduan tersebut.

“Segera laporkan, jika Mengalami atau Melihat Aksi Premanisme, maka kami akan segera bertindak,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Untuk kecepatan Pelaporan, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, agar Masyarakat dapat menghubungi Call Center di Nomor Hotline Polri 110.

“Jangan takut Melapor, karena kami akan memberikan Perlindungan bagi Masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K

(Lisa/Staind/Bertus).