Jombang - Nampak banyak diketahui sejatinya rekan-rekan merasa dirinya adalah orang Reclasseering, untuk bisa mengembalikan jati diri Harkat dan Martabat, namun tak sepenuhnya dipahami apa sebenarnya arti tentang Reclasseering, sehingga "Mau Dibawa Kemana Organisasi Reclaseering ini ??!!.
Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) yang telah berdiri pada Tahun 1931 dan tidak muda lagi. Bahkan LRI ini berdirinya sebelum Indonesia Merdeka, sehingga peran fungsi dari Reclasseering di Nusantara sangat dinantikan dan diharapkan ditengah - tengah Masyarakat pada intinya.
Bahkan Reclasseering saat ini bukanlah hanya sekedar ide gagasan semata, namun melainkan Pengejawantahan apa yang telah dilakukan Reclasseering itu sendiri sejak Tanggal 18 Agustus 1945.
Dari penelusuran Reclasseering saat itu, dalam penugasannya untuk Membuka dan Membebaskan Tahanan Politik, serta Tawanan Perang pada waktu itu di Republik Indonesia, pelaksanaannya dimulai dari Tahanan Lapas Kalisosok Surabaya hingga Lapas atau Penjara di Ujung Kulon (Serang - Banten) Pulau Jawa tersebut.
Banyak kita melihat dilapangan, bahwa Rekan-rekan dengan gagahnya untuk menggunakan tentang Baju Seragam Reclasseering yang Bersimbolkan Burung Garuda Pancasila baik sendiri - sendiri maupun bersama-sama dalam menjalankan Usaha atau Pekerjaan.
"Apakah harus sedemikiannya mereka ini menggunakan atau memakai Simbol Garuda Pancasila", yang juga Simbol Kenegaraan hanya Gagah - gagahan semata atau untuk Menakut - nakuti siapapun yang dihadapinya ?
"Apakah sebegitu - murahnya Simbol Burung Garuda Pancasila mereka Jual di Jalanan, sehingga tidak ada lagi "RUH" Perjuangan Para Leluhur kita terdahulu Negeri ini ?
Oleh sebab itu, ayok Rekan-rekan yang merasa orang "Reclasseering" kembali kita angkat HARKAT dan MARTABAT Lambang Burung Garuda Pancasila untuk dikembalikan ke Marwah Jati Diri Bangsa Indonesia.
Sekarang kita lihat Organisasi yang mengatasnamakan "RECLASSEERING" di Negeri ini nampak kian banyak dan menjamur, baik yang Resmi maupun Tak Resmi, hingga menyatakan Paling Benar dan Paling Sah di Negeri Bumi Nusantara Indonesia tercinta ini.
Bagaimana peran aktif kita selaku Penyintas Lembaga Reclasseering Indonesia dan atau Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LRI) saat ini, apakah kita hanya menjadi Penonton dan Komentator Belaka !!!
Bahkan tak sadarkah mereka yang mengaku selaku Penyintas dan juga Penggerak Organisasi Reclasseering di Republik Indonesia jika mau bersatu dan duduk bersama untuk memikirkan gerak langkah kedepannya Organisasi, bukankah hal tersebut akan menjadi Potensi Besar dan Kekuatan Besar.
Sehingga pada Republik Indonesia inipun demikian ketika "Reclasseering" yang ditugaskan oleh Ir.Soekarno saat untuk Melepaskan dan Membebaskan Tahanan Perang serta Tahanan Perang di Republik Indonesia, hingga Sukses dari Ujung Timur ke Barat Pulau Jawa.
Sehingga kemanakah Arah Langkah Organisasi "Lembaga Reclasseering Indonesia" (LRI) saat ini ? Apakah kita hanya sebagai Pengekor ikut-ikutan atau Plagiat dan yang hanya mampu bisa Membaca dan/atau Mencontoh Semata ???
Bahkan kebanyakan Rekan-rekan tidak "Paham atau Mengerti" tentang makna tujuan menggunakan Simbol Burung Garuda Pancasila Indonesia tersebut.
Oleh karena itu, kita selaku Generasi Penerus Bangsa wajib untuk berani mengambil Sikap. Jangan hanya bisa Berdiam Diri dan Penonton Semata.
Bersama ini, kami tetapkan Tekad untuk dapat menyatukan seluruh potensi "Reclasseering" yang ada diseluruh Republik Indonesia ini.
Sehingga kesimpulannya dalam hal ini, kami selaku inisiasi hanya pengingat saja untuk mengembalikan "MARWAH RUH" Simbol Burung Garuda Pancasila. Kami akan menggerakkan Kepanitiaan Silaturahmi Nasional Reclasseering, dan untuk seluruh Reclasseering yang ada di Republik Indonesia yang kita Cintai.
(Lisa/Staind/Bertus).
0 Comments