Surabaya - Polda Jawa Timur langsung mengerahkan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan Sidak Pengembangan terkait penemuan Kasus Ladang Ganja dikebun milik Warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Untuk itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur yang dikerahkan agar membantu proses Penyelidikan termasuk Pengembangan terkait temuan tersebut.
"Timsus 1 Unit (8 personel) untuk tugas Backup terkait Pengembangan temuan Ladang Ganja oleh Polres Blitar Kota," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Kamis kemarin (04/09/2025).
Temuan tersebut, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa berawal saat Polres Blitar Kota melakukan Pengembangan Kasus Penyerangan Mapolres Blitar Kota, yang saat terjadi Demo Anarkis, pada Minggu kemarin (31/08/2025) dini hari.
"Pada saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga Pelaku Kerusuhan yang berinisial AAP (25) dinyatakan Positif Ganja ketika dilakukan Test Urine," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari Hhasil Pemeriksaan AAP mengaku membeli Ganja dari seseorang di Wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Blitar.
Selanjutnya, pihak Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi Lokasi.
Ternyata di Lokasi, Polisi mendapati Lahan Ganja di Halaman Belakang Rumah yang cukup lumayan Luas, dengan sejumlah Tanaman Ganja sebanyak 820 Pohon dengan berbagai Ukuran.
Adapun dari 820 Tanaman Ganja yang diamankan Polisi, 340 Batang Ganja Tinggi 12 Cm, 20 Batang Ganja Tinggi 10 Cm, 121 Batang Ganja Tinggi 15 Cm, 278 Batang Ganja Tinggi 20 Cm dan 10 Batang Ganja Tinggi 25 Cm.
"Sementara Pemilik Tanaman Ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota," pungkas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Lisa/Staind/Bertus).
0 Comments