Gorontalo - Penyidik Polda Gorontalo, berhasil kembali mengamankan 4 orang buronan kasus Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone, di daerah makasar, kini ke 4 tersangka telah di tahan di rutan Polda Gorontalo, guna percepatan penanganan kasus tersebut, senin (03/11/2025) berkas perkara korupsi pelaku utama tersangka RA sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo.

‎Dirreskrimsus Polda Gorontalo, KBP Dr Maruly Pardede, SH, SIK, MH. Membenarkan jika pihaknya telah melimpahkan berkas kasus tersebut di ke JPU.

‎“Iya, kemarin senin tanggal 03 november, sekitar pukul 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU,” ungkap KBP Dr Maruly. Selasa (04/11/2025).

‎KBP Dr Maruly, pihaknya berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap ( P21) sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo. Harapnya.

‎Selain itu. Penyidik masih menelusuri pihak pihak lain yg terafilisasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya. Tegas Maruly. (Sany/Diah).