Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan terkait peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (7/11/25) pukul 12.00 WIB. Polisi memastikan pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, sejak kejadian, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, dan Satbrimob langsung dikerahkan untuk menangani lokasi. Tiga bom rakitan aktif kemudian dijinakkan di dua titik sekolah.
Selain itu, ujar Kapolda, polisi juga memeriksa bahan peledak untuk mengetahui jenis dan daya ledak yang digunakan.
"Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dan pemeriksaan terhadap 18 saksi, terdiri dari guru, siswa, korban, serta keluarga ABH," jelas Kapolda, Selasa (11/11/25).
Menurut Kapolda, pihaknya telah mendirikan Posko Pelayanan Korban di RS Islam Cempaka Putih. Data terakhir mencatat 96 korban, di mana 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 luka berat.
Lebih lanjut ia menyatakan, 68 orang sudah diperbolehkan pulang, sementara 28 lainnya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, termasuk RS Yarsi, RS Pertamina, dan RS Polri. Kapolda menegaskan, penyidik masih mendalami hasil forensik bahan peledak dan analisis digital terhadap perangkat milik pelaku.
“Kami menyampaikan duka dan empati yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga besar SMAN 72. Pendampingan psikologis akan terus diberikan bersama HIMPSI dan tim Pusdokkes,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Situasi sudah aman dan terkendali. Mari bersama menjaga lingkungan dan anak-anak kita agar tumbuh dalam suasana aman, sehat, dan berkarakter,” jelas Kapolda. (Sany/diah)
0 Comments