Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Fakfak berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penikaman yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 11.50 WIT, di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak. Pelaku berinisial [J] diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi di wilayah Wagom dan mengakibatkan korban a.n. [L.O.A] meninggal dunia, sementara satu korban lainnya a.n. [B.A] mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Atas peristiwa tersebut, Polres Fakfak menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kehilangan ini menjadi duka bersama, dan Polres Fakfak turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi, seraya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H. dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons cepat, koordinasi lintas fungsi, serta peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan.

Saat ini, Polres Fakfak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman motif, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Situasi keamanan pasca-penangkapan terpantau kondusif dan terkendali.

Polres Fakfak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian.